Essay Tentang Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa:
Mahasiswa dan Pengabdiannya
Mahasiswa adalah anggota masyarakat
yang berada pada tatanan elit karena pendidikan intelektual yang dimilikinya,
yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung jawab. Pada
dasarnya mahasiswa memiliki identitas diri yang tersusun dalam sebuah istilah
yang tidak asing di telinga yaitu “Tri Darma Perguruan Tinggi”. Istilah ini
jika diartikan ke dalam bahasa indonesia berarti tiga janji perguruan tinggi
yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dari identitas dirinya
tersebut, secara tidak langsung mahasiswa mempunyai tanggung jawab intelektual,
sosial, dan moral. Mahasiswa memiliki peran istimewa yang harus dipikul, yaitu
sebagai agent of change, social control, iron stock, dan moral force
dalam masyarakat.
Saat ini, posisi mahasiswa dalam tatanan sosial kehidupan bermasyarakat adalah sebagai tulang punggung negara dan tonggak kemajuan bangsa. Harapan akan adanya perubahan untuk menuju Indonesia yang lebih baik ada di pundak mahasiswa sebagai agent of change. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dituntaskan oleh mahasiswa mengingat masa depan bangsa Indonesia ada di tangan mereka. Mahasiswa tidak lagi berperan sebagai individu yang hanya memikirkan masa depan pribadi, namun secara sadar bersedia untuk mengabdikan dirinya bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Berdasarkan bunyi Tri Darma Perguruan Tinggi yang ketiga, mahasiswa harus bisa bersosialisasi dan berkontribusi secara nyata melalui pengabdian masyarakat.
Pengabdian masyarakat adalah sebuah bentuk sosialisasi dan aktualisasi diri mahasiswa dengan ilmu yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan dan diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat demi memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa. Pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Sebagai contoh dengan melakukan kegiatan bakti sosial, implementasi teknologi, dan transfer keilmuan atau kewirausahaan yang telah dipelajari di bangku kuliah kepada masyarakat yang tentunya akan terus berkesinambungan.
Pengabdian kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan terdekat tempat mahasiswa melakukan aktivitas sehari-hari. Paling sederhana adalah tetangga, kemudian melebar ke satu desa atau kelurahan, ke desa atau kelurahan yang lain, ke satu kecamatan menuju kecamatan yang lain, ke satu kota atau kapubaten dan menuju kota atau kabupaten yang lain, kemudian nanti akan semakin luas lagi dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Dengan demikian mahasiswa akan menjadi penerang di setiap daerah di seluruh penjuru Indonesia. Indonesia tidak butuh sebuah obor yang terang di ibu kota, tetapi sebuah lilin yang terus menyala di setiap daerah. Karena itu mahasiswa hadir dalam setiap lini dan lokasi kehidupan masyarakat.
Berbagai wadah yang sesuai untuk memfasilitasi serta mengaktifkan peran mahasiswa dalam pengabdian masyarakat adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasuswa Jurusan (HMJ), dan masih banyak lagi. Mahasiswa juga dapat melaksanakan kerja sama atau kolaborasi dengan dosen-dosen yang memang sudah ahli di bidangnya. Mengingat pada dasarnya ilmu yang mahasiswa miliki sangatlah terbatas, sementara permasalahan di masyarakat itu tidak terbatas. Hal tersebut juga dapat membantu mahasiswa untuk tidak canggung berada di tengah-tengah masyarakat dan menjadi teman yang baik bagi masyarakat dalam bidang dan latar belakang yang beragam. Walapun begitu, modal dasar yang baik dalam melakukan pengabdian masyarakat itu tetap dimulai dari diri sendiri dengan kemauan yang kuat, kemudian menggerakkan hati untuk mengarahkan orang-orang di sekitar agar tertarik untuk melaksanakan pengabdian masyarakat bersama-sama.
Namun saat ini memang mahasiswa dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik dan telah meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme, lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran, dan jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreativitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreativitasnya pada hal-hal yang menyentuh ke masyarakat, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi khilaf”, yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa. Seharusnya menjadi mahasiswa bukan sekedar mencari nilai tinggi pada selembar ijazah, apalagi sejuta kesenangan belaka, tetapi mahasiswa harus menciptakan nilai tinggi pada berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial dengan menjunjung tinggi solidaritas yang tidak dibatasi oleh kepentingan kelompok, namun solidaritas yang universal yang dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan dibiarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan bagi siapa saja yang memerlukan. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme, dan masyarakat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari masyarakat, bagian dari solusi masalah yang mereka hadapi, dan sebagai iron stock yang akan merubah bangsa ini menjadi lebih baik di masa mendatang.
Saat ini, posisi mahasiswa dalam tatanan sosial kehidupan bermasyarakat adalah sebagai tulang punggung negara dan tonggak kemajuan bangsa. Harapan akan adanya perubahan untuk menuju Indonesia yang lebih baik ada di pundak mahasiswa sebagai agent of change. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dituntaskan oleh mahasiswa mengingat masa depan bangsa Indonesia ada di tangan mereka. Mahasiswa tidak lagi berperan sebagai individu yang hanya memikirkan masa depan pribadi, namun secara sadar bersedia untuk mengabdikan dirinya bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Berdasarkan bunyi Tri Darma Perguruan Tinggi yang ketiga, mahasiswa harus bisa bersosialisasi dan berkontribusi secara nyata melalui pengabdian masyarakat.
Pengabdian masyarakat adalah sebuah bentuk sosialisasi dan aktualisasi diri mahasiswa dengan ilmu yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan dan diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat demi memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa. Pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Sebagai contoh dengan melakukan kegiatan bakti sosial, implementasi teknologi, dan transfer keilmuan atau kewirausahaan yang telah dipelajari di bangku kuliah kepada masyarakat yang tentunya akan terus berkesinambungan.
Pengabdian kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan terdekat tempat mahasiswa melakukan aktivitas sehari-hari. Paling sederhana adalah tetangga, kemudian melebar ke satu desa atau kelurahan, ke desa atau kelurahan yang lain, ke satu kecamatan menuju kecamatan yang lain, ke satu kota atau kapubaten dan menuju kota atau kabupaten yang lain, kemudian nanti akan semakin luas lagi dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Dengan demikian mahasiswa akan menjadi penerang di setiap daerah di seluruh penjuru Indonesia. Indonesia tidak butuh sebuah obor yang terang di ibu kota, tetapi sebuah lilin yang terus menyala di setiap daerah. Karena itu mahasiswa hadir dalam setiap lini dan lokasi kehidupan masyarakat.
Berbagai wadah yang sesuai untuk memfasilitasi serta mengaktifkan peran mahasiswa dalam pengabdian masyarakat adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasuswa Jurusan (HMJ), dan masih banyak lagi. Mahasiswa juga dapat melaksanakan kerja sama atau kolaborasi dengan dosen-dosen yang memang sudah ahli di bidangnya. Mengingat pada dasarnya ilmu yang mahasiswa miliki sangatlah terbatas, sementara permasalahan di masyarakat itu tidak terbatas. Hal tersebut juga dapat membantu mahasiswa untuk tidak canggung berada di tengah-tengah masyarakat dan menjadi teman yang baik bagi masyarakat dalam bidang dan latar belakang yang beragam. Walapun begitu, modal dasar yang baik dalam melakukan pengabdian masyarakat itu tetap dimulai dari diri sendiri dengan kemauan yang kuat, kemudian menggerakkan hati untuk mengarahkan orang-orang di sekitar agar tertarik untuk melaksanakan pengabdian masyarakat bersama-sama.
Namun saat ini memang mahasiswa dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik dan telah meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme, lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran, dan jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreativitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreativitasnya pada hal-hal yang menyentuh ke masyarakat, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi khilaf”, yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa. Seharusnya menjadi mahasiswa bukan sekedar mencari nilai tinggi pada selembar ijazah, apalagi sejuta kesenangan belaka, tetapi mahasiswa harus menciptakan nilai tinggi pada berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial dengan menjunjung tinggi solidaritas yang tidak dibatasi oleh kepentingan kelompok, namun solidaritas yang universal yang dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan dibiarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan bagi siapa saja yang memerlukan. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme, dan masyarakat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari masyarakat, bagian dari solusi masalah yang mereka hadapi, dan sebagai iron stock yang akan merubah bangsa ini menjadi lebih baik di masa mendatang.
1 comments:
comments